Pelaksanaan Pilsang Tunggu Perubahan Perda

 

Tunggu Perubahan Perda
Usmar Mamonto

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) yang rencananya akan digelar pada bulan November tahun 2021 ini, hampir dipastikan akan sedikit mengalami perubahan dari sebelum-sebelumnya.

Hal ini sebagaimana tercermin dari pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto yang menyebut kalau proses pelaksanan Pilsang tersebut, masih menunggu revisi (perubahan) Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan sangadi (kepala desa), yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kotamobagu. “Masih menunggu perubahan Perwako tentang pemilihan sangadi, dimana Ranperda tersebut sedang dibahas oleh DPRD Kotamobagu, dan Insya Allah bisa selesai dalam waktu dekat ini,” ungkap Usmar.

Dirinya mengatakan, pelaksanaan Pilsang dalam Ranperda tersebut akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. “Prinsipnya ada beberapa perubahan, sebab proses pelaksanaan Pilsang sendiri kemungkinan masih dalam masa pandemic covid-19, sehingga akan disesuaikan dengan Permendagri juga Ranperda yang sementara dibahas,” tambahnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.