Pelaku UMKM di Kotamobagu Diminta Segera Urus PIRT

 

Plt Kepala Dinkes Kotamobagu, Devi Ch Lala

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan Kotamobagu mengajak masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), agar bisa menjamin produk yang layak dikonsumsi.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Devi ch Lala, kepada awak media melalui seluler, senin (23/04/2018) Menurutnya hal ini sampaikan agar masyarakat yang mengonsumsinya nanti bisa di kategorikan secara aman. “Namun bagi konsumen yang belum paham terhadap kelayakan untuk dikonsumai, maka ereka harus mendapatkan penjelasan soal bahan bakunya, serta bahan tambahan makanan yang diperbolehkan. Hingganya, sertifikat PIRT mesti di urus” ujarnya.

karena itu hal ini dikakuan Karena pada saat mengurus perijinan lebih mempermudah kalau sudah mengurusi (PIRT). “Pelaku usaha yang sudah mengurus PIRT saat ini sebanyak 116, rata-rata bidang usaha makanan dan minuman,” ungkapnya.

Ditambahkan olehnya, para pelaku usaha nanti akan ada pembinaan soal cara produksi pangan yang baik. “Agar produksi pangan bisa menghasilkan yang aman dikonsumsi dan bisa mendorong pelaku usaha untuk memiliki tempat produksi yang steril,” tutupnya. (febri limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.