Pelaku Usaha di Kotamobagu Bakal Dipanggil

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelaku usaha di Kotamobagu dalam waktu dekat akan dipanggil. Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu dalam rangka sosialiasi soal pembayaran pajak yang harus dipenuhi oleh mereka.

“Sosialiasi ini kami maksudkan agar ada kesadaran dari para pelaku usaha untuk membayar pajak mereka sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu Rio Lombone melalui Kepala Bidang Pendapatan Hamka Daun.

Sosialisasi itu dikatakan Hamka akan dilakukan langsung oleh mereka, bersama dengan tim terpadu yang akan terbentuk.

“Dalam sosialisasi itu juga akan ditegaskan soal sanksi dan penindakan yang akan dilakukan oleh Pemkot jika para pelaku usaha tidak membayar pajak,” tambahnya, (jun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.