BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pelantikan sangadi (kepala desa) Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan, hingga saat ini masih belum bisa dilakukan. Pasalnya, Pemkot Kotamobagu menurut Kepala Bagian Tata Pemerintaha (Tapem) Kotamobagu Marham Anas Tungkagi, masih akan menunggu penyelesaian Surat Pertanggung Jawaban (Spj) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) yang telah dilakukan oleh Pjs Sangadi terdahulu.
“Tahun anggaran untuk 2017 sudah akan berakhir. Makanya, proses pelaporan penggunaan anggaran untuk ADD dan Dandes dituntaskan dulu oleh Pjs Sangadi yang lama,” ujar Anas.
Hal tersebut dikatakan Anas, dilakukan mereka agar Sangadi terpilih yakni Fritsa Junius Dilapanga tidak lagi terbebani dengan proses pertanggung jawaban keuangan di tahun ini. “Kedepan tentunya sangadi terpilih akan focus mengurus pemerintahan dan mengelola keuangan yang benar-benar diketahui olehnya, serta dipertanggung jawabkan oleh dirinya,” tambahnya.
Namun demikian, Anas menegaskan kalau proses pelantikan sangadi tersebut tidak akan lewat dari tahun ini. “Prosesnya sementara berjalan. Yang pasti akhir tahun ini sangadi terpilih segera dilantik dan diambil sumpah jabatan,” tuturnya. (mg1/jun)