BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemenkominfo) bersama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu, akan menggelar pelatihan digital enterpreunership bagi para pelaku Isaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di daerah itu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar, Selasa (10/11/2020) pagi tadi. “Pelatihan ini untuk wilayah Sulut hanya digelar di 3 daerah, yakni di Kota Tomohom pada tanggal 18-19 November, Kabupaten Minahas Utara di tanggal 20-21 November, dan Kota Kotamobagu yang akan digelar di tanggal 25-26 November,” ungkap Yani.
Yani menmbahkan, pelatihan tersebut sangat cocok bagi para pelaku UMKM yang ingin lebih mengembangkan bisnis mereka secara online. “Pendaftarannya telah dibuka mulai hari ini 10 November 20200 dan akan ditutup 2 hari sebelum kegiatan di dilaksanakan. Dimana, pendaftarannya dilakukan secara online lewat website https://komin.fo/DEASULUT2020,” tambahnya.
Untuk persyaratannya, masih kata Yani yakni calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliko KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, usia minimal 17 tahun, memiliki email dan media sosial, juga memiliki smartphone taua Laptop maupun Komputer. “Untuk persyaratan khususnya adalah calon peserta sudah memiliki bisnis yang berjalan secara offline maupun online baik barang maupun jasa, dengan melampirkan foto produk yang di upload saat pendaftaran, peserta mampu untuk mengoperasikan perangkat smartphone atau laptop mauphn komputer. Selain itu, setiap calon peserta yang lulus sebagai peserta wajib melakukan Rapid Test Covid-19 ke Rumah Sakit atau Puskesmas yang ditunjuk oleh panitia,” jelasnya.
Yani pun mengajak ke para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri, mengikuti pelatihan yang digelar dengan gratis tersebut. Paslnya, kepesertaan pelatihan itu dibatasi hanya 60 orang. “Tiap daerah hanya 60 peserta, dimana peserta yang menyelesaikan pelatihan hingga selesai akan mendapatkan sertifikat. Untuk informasi selanjutnya bisa mengubungi nomor 6285340263883 atas nama Anggi selaku panitia yang ditunjuk olej Kemenkominfo,” tuturnya. (mg1)