BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelayanan administrasi dan kependudukan di wilayah Kota Kotamobagu, hingga saat ini masih tetap dilakukan secara online, oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii kepada sejumlah awak media. “Pelayanannya masih tetap lewat online, dengan mengakses nomo whatsapp kami. Dimana, hal itu sudah kita jalankan sejak tangga; 20 Maret 2020 lalu, semenjak pendemi covid-19 ini ikut merambah dam masuk ke wilayah Kotamobagu,” ungkap Olii.
Meski lewat online, Olii menambahkan kalau setiap hari, pihaknya terus melayani sekira puluhan permintaan warga Kotamobagu, terkait dengan dokumen kependudukan mereka. “Paling banyak itu sekira 95 dokumen yang kita layani, dan paling sedikit biasanya di hari jumat sekira 27 dokumen,” tambahnya. (mg1)
Baca Berita Sebelumnya : Cegah Covid-19, Layanan Administrasi Kependudukan di Kotamobagu Lewat WhatsApp