BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pembangunan Ring Road atau jalan lingkar di Kotamobagu saat ini tengah memasuki tahapan pendataan untuk pembebasan lahan, yang akan dilewati jalur jalan lingar tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Rabu (02/10/2019) siang tadi, saat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bolmong Timur di ruang kerjanya. “Untuk pembebasan lahan saat ini sementara dilakukan pendataan, setelah itu diukur setiap bidang tanah yang akan dilewati, dimana hal itu kita akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional,” ungkap Nayodo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon menambahkan saat ini baik Pemkot Kotamobagu maupun Pemkab Boltim telah mengantongi data lahan yang akan dilewati ruas jalan lingkar tersebut. “Nah, untuk pembebasan laan sendiri, dalam ketentuan jika sudah diatas 5 hektare dan melewati lebih dari 1 Kabupaten/Kota tentu harus berkordinasi dengan pihak Pemprov. KOmunikasi dan Kordinasi it uterus kami lakukan, terkait dengan pengadaan dokumen dan beberapa tahapan lainnya,” imbuh Imran. (jun)