BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pembangunan ring road masuk dalam tahapan pembebasan lahan di Kotamobagu. Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara kepada sejumlah awak media, belum lama ini ketika diwawancarai usai sidang paripurna DPRD Kota Kotamobagu lalu. “”Saat ini kita masih melakukan pembebasan lahan sebagai prasayarat untuk dilengkapi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Tatong.
Proses pembebasan lahan itu sendiri, dikatakan Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, terus disosialisasikan ke masyarakat. “Prinsipnya masyarakaty sudah banyak yang menyetujui proses pembebasan lahan itu. Tapi ada beberapa hal prinsip yang harus dibahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera rampung,” tuturnya.
Tatong mengatakan, selain proses pembebasan lahan, pihaknya pun tengah menyiapkan sejumlah syarat lainnya, untuk diajukan Pemerintah Kota Kotamobagu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Visibility Study juga sementara kita siapkan. Yang pasti begitu syarat tersebut rampung maka akan segera kita ajukan ke Kemendari,” tambahnya.
Untuk proses pengajuan syarat tersebut, Tatong menambahkan kalau pihaknya menargetkan triwulan I ini akan segera memasukkan syarat yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. “Kita targetkan triwulan I ini sudah masuk,” tandasnya. (febri limbanon)