BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pemeriksaan LKPD Kotamobagu oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI, akan mulai digulir pekan depan.
Dimana, proses pemeriksaan LKPD Kotamobagu tersebut, menurut Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali telah dijadwalkan, dan pihaknya telah menerima informasi akan jadwal tersebut.
“Ya, entry meeting Badan Pemeriksa Keungan atau BPK akan dimulai pada Senin 24 Januari,” kata Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, Kamis 20 Januari 2022.
Adapun proses pemeriksaan Laporan Keungan Pemerintah daerah atau LKPD oleh Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tersebut, akan digulir selama 3 bulan lebih. “Untuk jangka waktu proses pemeriksaan tersebut sepengetahuan kami akan dilakukan selama 3 bulan lebih,” tambahnya.
Menurutnya, Inspektorat Kotamobagu rutin melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan.
“Pengawasan atau audit lnternal kami gelar setiap triwulan. Itu rutin dilakukan,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data atau dokumen yang akan di audit oleh BPK.
“Saya berharap OPD kooperatif dalam menyediakan dokumen yang diminta oleh BPK, dan saya juga berharal OPD yang dimintai keterangan agar dapat menyediakan waktu,” harapnya. (mg1)