BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemeriksaan pendahuluan dalam rangka audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kota Kotamobagu, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, diketahui mulai bergulir.
Di Kotamobagu sendiri, menurut Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, proses pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari. “Jadi proses pemeriksaan LKPD oleh BPK ini akan berlangsung sejak tanggal 25 Januari sampai dengan 23 Februari 2023 mendatang,” ungkap Yusrin.
Yusrin menyebut kalau proses pemeriksaan tersebut, dilakukan menyusul entry meeting yang dilakukan oleh BPK bersama Wali Kota Kotambagu Ir Hj Tatong Bara, pada sehari sebelumnya.
Pemeriksaan BPK ini sendiri dilakukan, untuk melihat sejauh mana kelayakan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama setahun terakhir, dari anggaran yang berjalan. (*/junaidi amra)