BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses penguatan lembaga masyarakat desa di Kotamomobagu terus diperkuat. Salah satunya seperti yang digelar oleh Pemerintah Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Rabu (18/07/2018) pagi tadi, dengan menggelar kegiatan Pembinaan Kelembagaan Masyarakat Desa yang bertempat di lapangan Desa Pontodon. Sangadi (Kepala Desa.red) Pontodon, Samuel Pasambuna mengatakan kalau kegiatan itu digelar, sebagai salah satu upaya untuk lebih menguatkan seluruh lembaga desa yang ada di wilayah pemerintahannya. “Banyak tugas-tugas kemasyarakat yang harus dihadapi oleh sejumlah lembaga masyarakat di desa ini. Sehingga dengan kegiatan ini kami harapkan bisa lebih menguatkan mereka, serta memberikan pemahaman lebih tentang tugas dan fungsi serta apa saja yang akan dilakukan dan dicegah di tengah-tengah masyarakat,” ujar Samuel.
Dirinya menambahkan, kalau kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari itu, akan terus diperkuat mereka di beberapa waktu kedepan. “Ini adalah salah satu program dari pemerintah desa, dengan menggunakan anggaran dana desa, dengan tujuan memberdayakan kelembagaan masyarakat, sehingga desa ini kedepan bisa lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kotamobagu Utara Ariono Potabuga SPd, dalam kesempatan tersebut mengatakan kalau kegiatan yang menitik beratkan pada pendalaman pemahaman masyarakat tentang Peraturan Desa tersebut, sangat positif. “Pastinya sebuah Peraturan itu bersifat hirarkis, dimana peraturan yang dibawahnya tidak bertentangan dengan paraturan diatas, dimana aturan tertinggi itu adalah undang-undang,” ujar Ariono.
Dirinya mengatakan kalau proses pembentukan Peraturan Desa harus berpijak dan melihat situasi dan kondisi masyarakat local yang ada di desa tersebut. “Sehingga kedepan haaran kita selaku pemerintah adalah besarnya keterlibatan masyarakat di setiap kegiatan yang digelar oleh pemerintah desa,” tambanya.
Kegiatan itu sendiri menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai sector, diantaranya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Kepala Badan Kesbangpol Kotaobagu, Danramil 1303.03 Passi, Babinkamtibmas setempat, serta Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu yang mana dalam kegiatan itu memaparkan sejumlah pemahaman mulai dari pentingnya otonomi desa, peningkatan kewaspadaan dini masyarakat, hingga proses pembentukan peraturan desa. (jun)