BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengkaji kembali tuntutan sejumlah warga, terkait dengan hasil Pemilihan Sangadi atau Pilsang Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu Nasli Paputungan, sebagai respon atas penolakan sejumlah warga, terkait dengan hasil Pilsang Desa Bilalang I. “Pemerintah masih akan melihat dan mengkaji atas tuntutan dan laporan masyarakat, sebelum mengambil keputusan,” ucap Nasli.
Dirinya menambahkan, kalau tahapan pilsang akan tetap berjalan, namun terkait tuntutan yang disampaikan, Pemerintah Daerah harus mengkonfirmasi dan mengkaji bersama-sama dengan panitia desa dulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan di desa tersebut. “Waktunya kurang lebih 30 hari untuk pemerintah daerah melaksanakan pengkajian,” tambahnya.
Nanti atas kajian yang dilakukan tersebut, kata Nasli pihaknya akan memutuskan atas keberatan yang disampaikan oleh masyarakat desa bilalang satu.”Kajian ini secepatnya dilakukan,” pungkasnya. (*/junaidi amra)