Pemkot Bakal Buat Perda Pupuk Organik

Hardi Mokodompit
Hardi Mokodompit

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk mensukseskan program pemerintah pusat menuju swasembada pangan ternyata begitu kuat. Ini terbukti dari hasil rapat triwulan I oleh tim Komisi Penyuluhan Pertanian Kota Kotamobagu, yang digelar di Aula kantor Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K)  Kotamobagu, yang menghasilkan usulan perencanaan pembuatan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang penggunaan pupuk organik, untuk lahan pertanian yang ada di kotamobagu.

Pertemuan yang dibuka langsung oleh Kepala BP4k Kotamobagu, Nurachim Mokoagow, dan didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DP4K dan KP), Drs Hardi Mokodompit itu, dihadiri pula  oleh koordinator penyuluh, pelaku utama (petani), pelaku usaha (pengusaha yang bergerak dibidang pertanian, perikanan dan peternakan). Dalam pertemuan tersebut membahas sejumlah hal yang intinya  terkait bagaimana menuju pertanian organik, yang merupakan salah satu tujuan dari pemerintah pusat, dan pemerintah kota kotamobagu.

Menurut Hardi Mokodompit, untuk menuju pertanian organik, harus ada dukungan dari pemerintah, salah satunya dengan adanya Perda, tentang penggunaan pupuk organik. Sebab dengan adanya peraturan tersebut, landasan hukumnya sangat jelas dan ini untuk kemajuan pertanian yang ada di Kotamobagu.

“Dengan menggunakan pupuk organik pada lahan pertanian, sudah pastinya dampaknya akan besar bagi kesehatan kita, sebab hasil dari pertanian organik sangat bebas dari bahan kimiawi “kata Mokodompit.

Ditambahkan oleh Mokoagow, pertanian organik sudah lama digaungkan, tapi tidak didukung dengan adanya Perda, maka dari itu tim komisi penyuluhan akan bertemu lanngsung dengan Walikota, untuk memaparkannya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.