Pemkot Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kotamobagu

 

Penanganan Covid-19
Rapat gugus tugas Penanganan Covid-19 di Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Gugus tugas untuk pencegahan maupun penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Ini terbukti dengan langsung digelarnya rapat gugus tugas tersebut di aula Kantor Walikota Kotamobagu, Senin (16/03/2020) siang tadi.
Gugus tugas yang beranggotakan beberapa instansi teknis yang ada di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, menurut Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, dibentuk berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. “Gugus tugas ini juga ikut melibatkan TNI dan Polri, sampai dengan Sangadi san Lurah. Dimana, ini memang instruksi nasional, agar ada gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 di daerah,” ungkap Sande.
Sande juga menambahkan, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara kemarin, telah menandatangani belasan poin himhauan untuk menangani serta mencegah masuknya virus corona tersebut di Kotamobagu. “Gugus tugas ini bertujuan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang terus mewabah di Indonesia, yang nantinya akan dirumuskan lewat kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, dengan melihat kondisi serta situasi terkini di wilayah kita,” tambahnya.
Meski belum ada kasus yang dinyatakan positif untuk covid-19 di Kotamobagu, Sande meminta masuarakat untuk tidak lengah dan terus waspada, dengan menjalankan sejumlah himbauan yang telah ditandatangani oleh Walikota Ir Tatong Bara kemarin. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.