BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akan melakukan pengawasan terhadap peredaran penjualan minyak goreng.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disperdagkop – UMKM Kotamobagu Ariono Potabuga pada Selasa 14 Februari 2023. “Semua pihak agar mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini kerena Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu bersama Satgas pangan akan melakukan pengawasan,” ungkap Ariono.
Dirinya bahkan menegaskan, kalau pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas, apabila kedapatan ada penjualan minyak goreng diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagaimana diatur dalam surat edaran nomor 03 tahun 2023 dari Kementerian Perdaganga. “Kita tidak segan akan melakukan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” tegasnya.
Ariono pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena pemerintah telah meningkatkan pasokan minyak goreng lebih banyak perbulannya dalam rangka menjelang bulan puasa dan lebaran tahun ini. (*/junaidi amra)