BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Warga yang terkena dampak musibah kebakaran beberapa waktu lalu, di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, rupanya mendapatkan perhatian penuh dari Pemerintah Kota Kotamobagu.
Betapa tidak, selain bantuan dari Dinas Sosial setempat, Pemerintah Kota Kotamobagu, lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), rupanya akan memberikan bantuan, berupa tempat tinggal sementara bagi korban kebakaran tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PRKP Kotamobagu Alfian Hasan ST kepada awak media, seraya mengatakan, bantuan hunian sementara tersebut, difasilitasi oleh Pemerintah di Rusunawa Pobundayan.
“Pemkot Kotamobagu memberikan memfasilitasi hunian sementara bagi para korban di Rusunawa Pobundayan selama 3 bulan kedepan sampai Desember. Selain hunian kami juga menanggulangi biaya token listrik 7 kamar yang digunakan,” ujar Alfian.
Soal bantuan rehabilitasi rumah bagi korban kebakaran, Alfian mengatakan, kalau pihaknya belum memiliki dasar untuk hal tersebut. “Kami Dinas PRKP sangat ingin melakukan hal itu, namun kami belum punya cantolan hukum untuk melakukan rehab,” tambahnya. (*)