BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu, Jumat 9 Desember 2023, menggelar rapat lintas instansi, terkait dengan rencana penertiban pasar illegal, yang ada di bekas Bioskop Palapa Kotamobagu.
Rapat yang digelar di ruang rapat Asisten II tersebut, membahas, terkait dengan rencana dan langkah apa yang akan diambil, untuk penertiban pedagang tersebut. “Pasar ilegal tersebut tidak hanya melanggar tata tertib umum tetapi juga menunjukkan adanya pungli dalam bentuk penagihan retribusi kepada pedagang tanpa izin resmi dari Pemkot,” ungkap Asisten II Setda Kotamobagu Adnan Massinae SSos.
Adnan menambahkan, Pemkot Kotamobagu, dalam penertiban nanti, akan mengambil langkah tegas, untuk bisa memindahkan para pedagang tersebut, ke fasilitas yang disediakan. “Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama instansi terkait berencana menutup pasar tersebut secara permanen,” tambah Adnan.
Kapolres Kotamobagu Dasveri Abdi melalui Kabagops Kompol Luther Tudung menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penertiban yang diambil oleh Pemkot Kotamobagu. Polres Kotamobagu siap membantu dalam proses penindakan dan pemindahan pedagang ke pasar resmi. (junaidi amra)