BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Puluhan pejanat fungsional, dalam hal jni auditor ahli pertama, Kamis 19 September 2024, diambil sumpah di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, yang mewakili penjabat Walikota Abdullah Mokoginta., SH., M.Si.
Pelantikan tersebut didasarkan pada surat keputusan Walikota Kotamobagu Nomor: 2/ITDA/SK.WK/45/2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama.
“Insyaallah tugas yang akan diemban bapak ibu, bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. sesuai dengan apa yang menjadi visi serta aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakan Sofyan, tugas auditor bukanlah sesuatu yang mudah, sehingga apa yang diharapkan bersama dapat lebih dimaksimalkan terutama tugas sebagai auditor, sehingga tanggung jawab besar harus bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin, terutama mengenai aspek pengawasan internal dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Diharapkan selalu mengedepankan profesionalisme, etika, dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai auditor,” jelas Sekda
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menghimbau untuk selalu berkolaborasi dan berkomunikasi dengan semua pihak, serta berinovasi, karena dengan melakukan inovasi akan lebih mempersingkat birokrasi untuk lebih efisien dan efektif.
“Semoga kegiatan ini akan lebih memberikan semangat serta memotivasi semuanya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, Ini suatu kepercayaan, dan laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Turut hadir dalam pelantikan, Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali, Kepala BKPP Kotamobagu Deevy Rumondor, Pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, serta rohaniawan dan tamu undangan. (*)