Pemkot Kotamobagu Bentuk SATGAS PERCEPATAN BERUSAHA

 

Kepala KPTSP Kotamobagu, Noval Manoppo

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diketahui telah membentuk tim khusus (Timsus), untuk menyelenggarakan usaha yang maksimal lewat proses perijinan yang lenngkap. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala DPMPTSP, Noval Manoppo, kepada sejumlah awak media, Selasa (16/01/2018). “Nama timnya adalah Satuan Tugas (Satgas) PErcepatan Berusaha (PB), dimana mereka dibentuk sesuai dengan SK Walikota nomor 221 pada Desember 2017 lalu,” unglap Noval.

NOval mengatakan, tim tersebut nantinya akan melakukan upaya-upaya yang bertujuan untuk bisa menertibkan seluruh ijin usaha secara menyeluruh. “Timsus ini dipimpin langsung pak Sekot. Untuk sistem pendataannya sendiri, berfungsi supaya hal-hal yang mengenai perizinan usaha yang pernah diajukan oleh pelaku usaha, namun belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kotamobagu bisa dikontrol. Kemudian akan lebih menunjang percepatan dan kemudahan bagi para pengusaha yang akan berinvestasi di Kotamobagu,” jelasnya.

Menurtu Noval, pelaku usaha yang sedang mengurus izin sudah bisa membangun tempat usaha, dengan ketentuan syarat sudah terpenuhi. “Sambil menunggu izin dilengkapi, mereka sudah bisa membangun. Dengan catatan, sudah melalui kajian teknis tata ruang dan syarat sudah terpenuhi,” tutupnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.