Pemkot Kotamobagu Buka 50 Formasi PPPK Untuk Tenaga Pengajar, Simak Syaratnya Disini

Bagikan Artikel Ini:

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu membuka secara resmi proses perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dengan formasi tenaga pengajar atau guru, yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah sekolah dasar dan menengah yang ada di daerah tersebut.

Dari surat pengumuman Nomor: 800/SETDA-KK/192/X/2022 tentang seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yang ditandatangani Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta tersebut, alokasi rekrutmen PPPK khusus guru pada tahun ini sebanyak 50 formasi.

Disebutkan juga, masa pendaftaran dibuka sejak 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Sementara untuk seleksi administrasi dilaksanakan mulai 31 Oktober dan berakhir pada 15 November 2022, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16-17 November 2022. (*/junaidi amra)

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2022

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.