BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama dengan KPUD Kotamobagu, Senin (15/05/2014) pagi tadi resmi menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan hajatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada KPUD Kotamobagu terhadap upaya yang dilakukan selama ini dalam menyngsong Pilwako tahun 2018 nanti.
“Dengan sudah ditandatanganinya NPHD ini mudah-mudahan KPU Kotamobagu bisa lebih fokus mempersiapkan seluruh kegiatan dan kebutuhan anggarannya,” ujar Tatong.
Tatong juga berharap agar KPU Kotamobagu bisa menyelenggarakan Pilwako Tahun 2018 mendatang dengan mengedepankan integritas, jujur dan terbuka. “Ini pesta demokrasi, jadi seluruh masyarakat harus terlibat untuk menyalurkan hak-hak konstitusionalnya. Jangan sampai ada warga Kota Kotamobagu yang tidak bisa memilih,” tambahnya.
Sementara itu Ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Koerniawan berjanji pihaknya akan menggunakan anggaran yang sudah diamanahkan Pemkot Kotamobagu tersebut dengan semaksimal mungkin, efektif dan tranparan. “Pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak sekarang sudah lebih transparan dan sesuai dengan tahapan,” imbuh Nayodo.
Penanda tanganan NPHD yang digelar di aula rumah jabatan Walikota tersebut dihadiri langsung oleh seluruhb komisioner KPUD Kotamobagu, Sekretaris KPU, jajaran sekretariat, para Asisten dan sejumlah Kepala SKPD Pemkot Kotamobagu. (mg1/jun)