BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii, Kamis (23/04/2015) kemarin, membuka pelaksanaan Sosialisasi tentang pencegahan dan pengendalian korupsi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Inspektorat Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, merupakan salah satu upaya, untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian korupsi.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota meminta kepada seluruh aparatur Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu agar dapat meningkatkan pemahaman, wawasan, dan pengetahuan, tentang pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik.
“Adanya aparatur penata kelola keuangan, aset dan barang daerah, yang handal dan professional, yang memiliki integritas, dan bermoral, merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi,” ujar Damopolii.
Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian korupsi, maka Pemerintah Kota Kotamobagu, juga telah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui program SIPS (Support To Indonesia Island of Integrity) atau Program For Sulawesi dengan fokus pelayanan publik, pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, serta Layanan Pengadaan Sistem Elekronik.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (jun)