BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Sosialisasi peraturan presiden RI Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang/jasa dan dampak terhadap proses penataanusaha serta pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023, digelar Pemerintah Kota Kotamobagu, pada Senin 6 Maret 2023.
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu itu, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, dan turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Pra Sugiarto Yunus, bersama jajaran kepala OPD.
“Intinya, bagaimana kota kotamobagu menyikapi regulasi yang diturunkan dan berkomitmen dengan ini. Dimana, pengadaan proses barang dan jasa saat ini lebih fokus ke peningkatan komponen dalam negeri, kemudian bagaimana melibatkan pelaku usaha di mengatakan yakni IKM dan UMKM, “kata Sekda dalam sambutannya.
Selain itu, Sekda Sofyan Mokoginta juga ikut menyentil soal bagaimana melakukan sistem elektronik melalui E-katalog. “Yang mana, pengadaan saat ini baik itu ATK, Makan dan minum (Mami), bahan konsumsi semua dilakukan lewa E-katalog dengan menggunakan produk local, yang tentunya dapat menghidupkan masyarakat kotamobagu,” tambahnya. (*/junaidi amra)