BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmen kuat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Salah satu langkah tegas yang dilakukan yakni operasi terpadu pemberantasan minuman keras (miras) yang berhasil menyita puluhan ribu botol miras golongan A, B, dan C dari berbagai titik di wilayah Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, penertiban miras tidak hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga berdampak langsung terhadap penurunan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak.
“Apa yang dilakukan oleh tim hari ini, dengan menyita hampir puluhan ribu botol miras, akan memberikan dampak positif terhadap berkurangnya kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak,” ujar Sarida Mokoginta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).
Sarida menjelaskan, sebagian besar laporan kasus kekerasan yang diterima pihaknya menunjukkan pelaku berada dalam pengaruh minuman keras ketika peristiwa terjadi.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, rata-rata menyebutkan kejadian terjadi karena pelaku dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.
Tak hanya kasus KDRT, Sarida juga menyoroti kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai pelaku maupun korban, yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
“Ada beberapa kasus di mana pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur, dan kejadian itu terjadi karena pengaruh miras,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarida menegaskan bahwa Pemkot Kotamobagu berkomitmen mempertahankan predikat “Kota Layak Anak” (KLA). Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut adalah terciptanya lingkungan sosial yang bebas dari peredaran minuman keras.
“Kota Kotamobagu akan terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak. Salah satu faktornya adalah memastikan wilayah ini benar-benar bebas dari peredaran miras,” tegasnya.
Operasi terpadu penertiban miras kali ini diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas instansi, termasuk Satpol-PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda di Kotamobagu.***






