BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Target Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia rupanya tidak main-main. Sejumlah upaya dilakukan oleh jajaran pemerintahan dibawah kepemimpinan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara tersebut. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Selasa (07/02/2017) kemarin, yang dengan khusus melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan terhadap para pejabat pengeloa keuangan yang ada di tiap instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pendampingan ini akan dilakukan selama empat hari kedepan, dimana seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Kasubag Keuangan dan Pelaporan, dan seluruh Bendahara baik itu mereka yang bertugas di bagian Penerimaan khususnya untuk SKPD Pengelola PAD, dan Pengeluaran serta Pengurus/ Penyimpan barang di Lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, diikutkan dalam kegiatan ini,” ucap Kepala BKPD Kotamobagu Rio Lombone melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Putik Emas Abdullah,SSTP MSi
Dikatakan Abdullah, dalam kegiatan tersebut salah satu yang menjadi focus adalah terkait dengan pemeriksaan BPK dalam hal ini laporan keuangan di setiap SKPD. “Untuknya kami berharap seluruh pejabat pengelola keuangan di masing-masing SKPD agar bisa memeperhatikan dengan serius dalam setiap penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan regulasi,” tambahnya. (mg1/jun)