BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Banyaknya pedagang yang meluber hingga ke jalan Ibolian, membuat Pemerintah Kota Kotamobagu gerah. Terbukti, Sabtu (01/08/2015) kemarin, Pemkot Kotamobagu melaui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) bersama dengan Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-PP), melakukan penertiban ke sejumlah pedagang yang telah memakai badan jalan, dalam menjajakan barang dagangan mereka.
“Mereka sudah menjajakan dagangannya di badan jalan. Ini sudah melanggar aturan, dan mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Herman.
Meski menuai protes dari beberapa pedagang penertiban tersebut terus dilakukan.
“Itu hal biasa dalam proses penertiban. Namun setelah diberikan pengertian akhirnya mereka bisa menerima,” tambahnya.
Herman mengatakan pengawasan akan pedagang di setiap pasar tradisional akan terus dilakukan mereka.
“Ini demi kenyamanan masyarakat, dalam melakukan aktifitas perbelanjaan di Kotamobagu,” tutupnya. (jun)