Pemkot Minta Penyidik Polwan Tangani Soal KDRT

 

Suasana pertemuan Dinas P3A Kotamobagu dengan Polres Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, Rabu (03/05/2017) melakukan audiens dengan Polres Bolmong. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penindakan terkait dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Pertemuan ini juga kami lakukan dalam rangka membangun sinergitas bersama dengan pihak Polres guna menindaki munculnya kasus KDRT,” ujar Kepala Dinas P3A Kotamobagu Siti Rafiqa Bora SE,
Sitti juga menambahkan, ada banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, dimana salah satunya terkait dengan proses penyidikan akan kasus KDRT.
“Di pertemuan itu juga kami meminta adanya penyidik Polwan (Polisi Wanita) ketika mewawancarai korban KDRT wanita, saat kasus itu muncul,” tambahnya.
Rafiqa pun mengungkapkan alasan permintaan mereka, menyediakan penyidik Polwan untuk korban KDRT. “Salah satu alasannya adalah faktor psikologis. Sesama wanita biasanya akan mudah terbuka. Dengan demikian tentu akan lebih banyak fakta yang bisa didapatkan,” tutupnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.