Pemkot Minta Warga Gunakan Angkutan Resmi

Agung Adati ST MSi
Agung Adati ST MSi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) menghimbau kepada warga Kotamobagu untuk menggunakan angkutan resmi. Hal ini dikatakan Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagum Agung Adati mengingat adanya arus balik pasca lebaran yang biasanya terjadi lonjakan penumpang dari daerah lain ke Kotamobagu.

“Kami minta warga jangan menggunakan angkutan yang tidak resmi untuk kembali ke Kotamobagu. Sebab, banyak resiko yang ditimbulkan ketika warga memaksakan menggunakan angkutan tersebut,” ujar Agung.

Dikatakan Agung salah satu resiko yang bisa diterima oleh warga yang menggunakan angkutan tidak resmi seperti taxi gelap, adalah tidak adanya asuransi kecelakaan.

“Ini hanya sebagai bentuk penjagaan dan langkah antisipasi saja. Kalau masih ada angkutan resmi tetap gunakan kendaraan itu. Meski menunggu sedikit lama, tidak apa-apa sebab akan lebih nyaman dalam perjalanan,” tambahnya.

Agung pun memberikan peringatan terhadap pengemudi angkutan tidak resmi tersebut.

“Jangan sampai ada razia lantas ditemukan tidak adanya ijin operasi. Ini bisa berbahaya bagi pengemudi angkutan tidak resmi itu,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.