BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot perpanjang pemasukan berkas permohonan anak asuh di Kotamobagu. Hal ini menyusul masih banyaknya Desa dan Kelurahan yang belum melengkapi berkas terkait dengan program anak asuh tersebut.
“Saat ini baru ada beberapa Desa dan Kelurahan yang melengkapi berkas dokumen permohonan anak asuh mereka, diantaranya esa Bilalang II, Tabang, Poyowa Kecil, Kelurahan Pobundayan, Kobo Besar dan Motoboi Besar,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu Rio Lombone.
Dikatakan Rio, setelah seluruh permohonan masuk ke pihaknya, maka mereka akan segera melakukan verivikasi terkait layak atau tidaknya data yang dimasukkan tersebut untuk bisa menerima bantuan permohonan anak asuh. “Bantuan ini untuk warga miskin. Kita akan verifikasi lagi agar bantuan yang khususnya yang diperuntukkan untuk warga miskin benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Rio pun berharap adanya keseriusan dari pemerintah Desa dan Kelurahan terkait dengan program anak asuh tersebut. “Program ini dicanangkan untuk meringankan biaya pendidikan dari warga kurang mampu di daerah ini. Makanya, kami berharap Sangadi dan Lurah lebih pro aktif dalam mensukseskan program ini,” tutupnya. (mg1/jun)