
BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu lewat instansi teknis terkait dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Satlantas Polres Kotamobagu hampir dipastikan akan menerapkan tilang elektronik (e-tilang) di daerah ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar SE, kepada sejumlah awak media, Rabu (16/01/2019) siang ini, usai kunjungan Kapolda Sulut di Data Center dan Command Center Kotamobagu. “Kami bersama Satlantas Polres Kotamobagu memang sudah ada kordinasi untuk penerapan e-tilang tersebut. Dimana, hal itu juga sudah dilaporkan langsung oleh Kepala Satlantas Polres Kotamobagu saat Kapolda mengunjungi ruangan data center kami,” ucap Yani.











