BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) yang direncanakan akan digelar serentak di Kotamobagu pada November mendatang, terus dimatangkan oleh Pemkot Kotamobagu. Ini tercermin dari pernyataan Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, Sarida Mokoginta, seraya mengatakan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi, terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015, tentang pelaksanaan Pilsang.
“Kalau tidak ada halangan sosialisasi itu akan kami gelar awal Oktober mendatang,” ujar Sarida.
Dalam Perda tersebut, dikatakan Sarida menjelaskan soal teknis pelaksanaan Pilsang.
“Perda itu adalah landasan hukum serta acuan dari pelaksanaan Pilsang yang akan digelar nanti,” tambahnya.
Mengingat pentingnya Perda tersebut, Sarida berharap agar seluruh perangkat desa yang berkepentingan bisa mengikuti sosialisasi yang akan digelar mereka.
“Nanti, dalam sosialisasi itu, kita juga akan memaparkan undang-undang nomor 6 tentang desa. Makanya ini penting untuk jadi perhatian bersama,” tutupnya. (jun)