BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pembinaan politik bagi kaum perempuan digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (27/02/2019) pagi tadi. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu tersebut, merupakan salah satu upaya Pemkot terus dorong keterlibatan aktif perempuan di kancah politik lokal, regional maupun nasional.
“Kegiatan ini digelar sebab selaras dengan visi dan misi Walikota serta Wakil Walikota Kota Kotamobagu yakni peningkatan kualitas kesejahteraan berbasis modal sosial lewat pemberdayaan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, SE kepada sejumlah awak media di sela-sela kegiatan yang digelar di aula Rumah Dinas Walikota Kota Kotamobagu tersebut.
Sementara itu, Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya ikut menyentil terkait dengan aturan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam setiap hajatan demokrasi, terlebih khusus Pemilihan Umum Legislatif (Pileg). “Kuota 30 persen untuk Caleg perempuan yang diterapkan merupakan salah satu terobosan signifikan dalam iklim demokrasi kita,” ujar Tatong.
Tatong pun dalam kesempatan tersebut berharap di parlemen nanti, kuota 30 persen tersebut bisa dicapai oleh para Calon Anggota Legislatif (Caleg) perempuan yang saat ini tengah berkompetisi dalam proses Pemilihan Umum Legislatif (Pileg).
Kegiatan itu sendiri, selain dihadiri oleh seluruh Camat, Lurah, Sangadi, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), juga ikut dihadiri langsug oleh Ketua KPU Kotamobagu Iwan HImawan Manoppo, SE dan juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu DR Musly Mokoginta SH, MH. (febri limbanon)