Pemkot Tunggu Hasil Audit Rinci Dari BPK RI

 

Sekretaris Diknaspora Kotamobagu Sair Lentang

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu hingga saat ini masih menunggu hasil audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), usai proses pemeriksaan selama 40 hari yang telah dilakukan oleh lembaga tersebut di Pemkot Kotamobagu, dalam tata kelola keuangan dan asset daerah untuk tahun 2018 lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Sa’ir Lentang MAP kepada beritatotabuan.com, “Masih menunggu hasil audit rinci tersebut dari BPK,” ucap Lentang.

Lentang mengatakan kalau hasil audit rinci dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) itu nantinya sudah dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Hasilnya nanti sudah dalam bentuk lhp. Nah, kita masih menunggu undangan untuk pemberian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu sendiri,” tambahnya.

Soal pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI sebelumnya. Lentang mengatakan tidak ada kendala sama sekali. “Semua yang diperlukan oleh BPK dalam proses pemeriksan kita penuhi. Tentunya kami berharap hasil yang didapatkan juga bisa maksimal,” tuturnya. (fb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.