BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kegiatan Workhop (bengkel kerja) yang digelar Pemprov Sulawesi Utara bersama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), terkait dengan pemanfaatan energy panas bumi di Manado, ikut dihadiri oleh Pemkot Kotamobagu.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela SE dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat CJ Rantung Pemprov Sulut.
“Selain Humas Pemkot, acara ini dihadiri juga oleh Humas DPRD Kotamobagu. Dimana, pada kegitan ini kami menerima materi soal bagaimana tata cara penyampaian berita yang berimbang terkait dengan pemanfaatan energy panas bumi,” ujar Tegela,
Suhartien pun berharap terbitnya Undang – undang Nomor 21 tahun 2014 Tentang Panas Bumi, bisa mempercepat penambahan kapasitas pembangkit listrik, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
“Potensi energi panas bumi di Sulawesi Utara tersebar di 9 titik yg sudah ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Pertambangan, diantaranya, Lahendong–Tompaso sebesar 358 MW, Kotamobagu 410 MW, sedangkan kapasitas terpasang hanya sebesar 80 MW berasal dari Wilayah Kerja Pertambangan Lahendong, sehingga dengan adanya Undang – undang Nomor 21 Tahun 2014, maka dapat memanfaatkan panas bumi yang terletak di Gunung Ambang,” ujar Tegela.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat. C.J. Rantung – Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, digelar selama 2 hari yakni tanggal 21 – 22 Januari 2016, juga dilaksanakan kunjungan langsung ke lokasi PT. Pertamina Geothermal Energi Area Lahendong. (jun)