KOTAMOBAGU -Pemkot Kotamobagu memperkuat pencegahan korupsi dengan menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama BPKP Sulut.
Wali Kota Weny Gaib menegaskan kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata memperbaiki sistem pengawasan tata kelola pemerintahan.
“Pemkot ingin membangun mekanisme pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan terukur agar celah penyimpangan bisa ditekan sejak dini,” kata Weny,
Langkah pencegahan korupsi Kotamobagu juga bertujuan meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai indikator utama tata kelola daerah.
Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyebut rencana aksi tersebut berisi strategi penguatan pengawasan internal dan pengembangan budaya anti-korupsi.
“Dokumen ini menjadi panduan kerja nyata, termasuk penyusunan pedoman pengendalian kecurangan serta kolaborasi investigasi bersama BPKP,” ujar Yusrin menegaskan.
Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Heru Setiawan, mengapresiasi langkah Pemkot Kotamobagu yang menunjukkan komitmen memperkuat integritas birokrasi dan menekan risiko korupsi di pemerintahan.






