Penggunaan Dana Kelurahan di Kotamobagu Segera  Diaudit

 

Penggunaan Dana Kelurahan
Ilustrasi Dana Kelurahan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penggunaan dana kelurahan di tahun anggaran 2019 di Kotamobagu, bakal diaudit ole Inspektorat Daerah Kotamobagu. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu Sa’ir Lentang lewat Sekretaris Inspektorat Rahfan Mokoginta.

“Iya, yang pasti seluruh dana yang menggunaan APBD maupun APBN tetap akan kita audit dan periksa, termasuk dana kelurahan yang telah dikucurkan di tahun 2019 lalu,” ungkap Rahfan.

Rahfan menambahkan, untuk proses audit tersebut, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu berkas pertanggungjawaban dana kelurahan yang telah dimasukkan. “Nanti setelah kita periksa berkas yang masuk, baru kemudian kita akan turun lapangan, untuk memeriksa apakah berkas yang masuk tersebut sesuai dengan yang direalisasi di lapangan atau tidak,” tambahnya.

Soal waktu pemeriksaan, Rahfan belum mau berkomentar lebih. “Bisa saja dalam waktu dekat, tetapi nanti akan kita agendakan. Pastinya tahun ini akan diperiksa,” tandasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.