Pengurusan BPJS Untuk CPNS Kotamobagu Hanya Sampai 20 April

 

Pengurusan BPJS Untuk CPNS Kotamobagu Hanya Sampai 20 April
Pengurusan Berkas BPJS oleh para CPNS Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengurusan berkas BPJS untuk para CPNS Kotamobagu yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan hanya akan dilakukan hingga 20 April 2019 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP MM, Senin (15/04/2019). “Kami menghimbau para CPNS yang akan melakukan pengurusan berkas BPJS secara kolektif untuk bisa memasukkan berkas yang dibutuhkan sebelum tanggal 20 April nanti,” ujar Sahaya.

Sahaya dalam kesempatan tersebut menambahkan kalau awalnya proses pengurusan BPJS oleh para CPNS tersebut akan dilakukan secara individual. “Setelah dipertimbangkan kita mengambil langkah untuk melakukan pengurusan tersebut secara kolektif, mengingat jika dilakukan secara individu bisa saja berdampak pada kinerja mereka,” tambahnya.

Masih kata Sahaya, dengan pengurusan secara kolektif akan lebih memudahkan untuk penerbitan BPJS tersebut nantinya. “Pihak BPJS sudah bekerja sama dengan Pemkot Kotamobagu. Pengurusan secara kolektif seperti ini akan lebih mudah, dan tidak mengganggu kinerja mereka untuk bolak balik mengurus berkas di kantor BPJS,” tuturnya. (fb)

Baca Juga : 99 Persen Penduduk Kotamobagu Terdaftar di BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.