Pengurusan Kenaikan Pangkat di Kotamobagu Bisa Dilakukan Secara Online di Aplikasi SIPASTI

Bagikan Artikel Ini:

 

Penerima Bantuan Pemkot

Saridah Mokoginta

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pengurusan dokumen kepegawaian di Pemerintah Kota Kotamobagu kedepan dipastikan akan semakin mudah, dengan peningakatan layanan kepegawaian yang terus dilakukan.

Pasalnya, pada Januari tahun 2023 nanti, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP diketahui akan meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian berbasis teknologi informasi atau SiPASTI.

Kepala BKPP Kotamobagu Saridah Mokoginta mengatakan ada sejumlah fitur yang bisa diakses pegawai dalam aplikasi SiPASTI, yang intinya lebih mempermudah pengurusan berbagai dokumen kepegawaian karena hanya bermodalkan smartphone sudah bisa mengurus dokumen tanpa harus ke Kantor BKPP. “Jadi aplikasi ini lengkap dengan berbagai fitur layanan. Mulai  pengurusan kenaikan pangkat, cuti, pensiun, berkala, izin belajar dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Masih kata Sarida, secara umum saat ini layanan sistem sudah bisa diakses, namun secara resmi baru beroperasi pada Januari 2023 mendatang. “Jika sudah diluncurkan maka ASN Pemkot Kotamobagu wajib menggunakan layanan ini dan mampu menyesuaikan dengan teknologi informasi lewat aplikasi tersebut,” tambahnya. (*/junaidi amra)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.