Penyaluran ADD Masih Tunggu Juknis

Bagikan Artikel Ini:
Dra Deevy Rumondor

Dra Deevy Rumondor

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMD, PP dan KB), hingga saat ini belum bisa menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diberikan untuk proses pembangunan desa di daerah itu. Alasannya cukup berdasar, yakni Petujun Teknis (Juknis) tentang penyaluran ADD itu belum diterima mereka dari pemerintah pusat.
“Hingga saat ini kami belum menerima Juknis tentang penyaluran ADD itu,” ujar Kepala BPMD, PP dan KB Kota Kotamobagu, Dra Deevy Rumondor saat bersua dengan beritatotabuan.com, Senin (16/02/2015) sore ini.
Dikatakan Deevy saat ini ada sekitar Rp500 juta dana dari APBN yan sudah ada di rekening mereka, namun dana sebesar itu masih menunggu juknis untuk bisa disalurkan.
“Memang untuk pelaksanaan undang-undang desa sudah ada, tapi Juknis untuk penyaluran ADD tentu harus kita tunggu dari pusat. Lagipula dana itu bisa dicairkan jika Juknis sudah ada, sebab kita tidak ingin ada kesalahan saat penyaluran nanti,” tambahnya.
Meski demikian, dikatakan Deevy pihanya hingga saat ini terus melakukan pendampingan terhadap seluruh desa yang ada, untuk bisa merencanakan proses pembangunan di desa tersebut.
“Penyususan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) terus kami dampingi, ini penting agar dana yang dikucurkan nanti bisa benar-benar terarah dan tepat sasaran dalam proses pembangunannya,” tutupnya. (jun)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.