Penyebaran Titik Penerangan Jalan Harus Sesuai Kebutuhan

Bagikan Artikel Ini:

 

Penerangan Jalan

Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH saat melakukan briefing di Kantor Dinas PRKP pagi tadi

BERITOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rencana pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan menyediakan sekira 1.400 titik lampu di tahun 2020 ini oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) diseriusi oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH.
Ini terbukti dari briefing yang dilakukan oleh Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Senin (20/01/2020) yang mana dalam briefing di Dinas PRKP Kotamobagu itu, salah satu yang menjadi fokus pembicaraan adalah terkait dengan rencana pengadaan dan penyebaran penerangan jalan tersebut. “Untuk penyebaran titik lampu penerangan sebanyak 1.400 buah tersebut, harus ada Detail Enggineering Design (DED). Kami berharap agar Dinas PRKP bisa menyediakan DED tersebut, sebelum kemudian penerangan itu dipasang di seluruh wilayah yang ada di Kotamobagu,” jelas Nayodo.
Nayodo pun menambahkan, DED tersebut diperlukan, agar setiap titik yang dipasang penerangan jalan memiliki sebuah dasar dan alasan yang kuat. “Penyebaran titik lampu itu tentunya harus sesuai kebutuhan. Di Gogagoman contohnya tentunya titik lampunya harus sesuai dengan kebutuhan di wilayah itu, begitupun dengan Desa dan Kelurahan lain, agar penyebarannya benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PRKP Kotamobagu Imran Amon mengatakan, tahun 2020 ini telah ditata anggaran sekira Rp3,1 miliar, untuk pengadaan 1.400 titik penerangan jalan umum, dimana pemasangan lampu itu sendiri akan ditargetkan mulai dipasang di triwulan I tahun anggaran berjalan. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.