BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotamobagu tahun 2018 dikonsultasikan secara terbuka oleh Pemkot Kotamobagu. Ini tercermin dari kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Senin (06/03/2017) berupa Forum Konsultasi Publik, yang melibatkan jajaran anggota DPRD Kotamobagu, pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, mewakili Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara,l Asisten II Pemkot Kotamobagu Gunawan Damopolii, mengatakan kalau kegiatan tersebut merupakan hal yang sangat strategis guna merumuskan secara mendasar rencana pelaksanaan pembangunan kedepan, yang berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Sehingganya, melalui kegiatan ini kami harap penyusunan RKPD akan lebih tepat dalam menjawab kepentingan masyarakat kedepan,” ucap Gunawan.
Gunawan juga menambahkan, kalau kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, sebagai wahana untuk diprogramkan pemerintah lewat RKPD yang akan disusun di masing-masing SKPD.
“Ini sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2014, dan juga amanat peraturan Mendagri nomor 54 tahun 2010, sebagai salah satu tahapan dalam proses pembangunan daerah,” tambahnya. (mg1/jun)