BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk seluruh desa di Kotamobagu diminta untuk dipercepat. Hal ini dikatakan oleh Kepala
Badan Pemberdayaan Desa (BPMD, PP dan KB) Kotamobagu Sitti rafiqa Bora SE, melalui Kepala bidang PMD Hamdan Damonigi saat bersua dengan sejumlah awak media,
“Kepada seluruh perangkat desa kami harap untuk mempercepat mempercepat penyusunan, RPJMDES, RKP, dan APBDES,” ujar Hamdan,
Hamda pun menambahkan seluruh perangkat desa diminta untuk melakukan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketetntuan yang berlaku.
“Regulasi untuk pengelolaan keuangan sudah ada. Untuknya, kami harap seluruh perangkat desa mengikuti panduan pengelolaan keuangan tersebut,” tambahnya,
Selain itu, dirinya pun berharap agar penggunaan dana desa yang sudah diberikan bisa dilakukan dengan tranparan.
“Sehingga masyarakat bisa mengetahui persis seperti apa proses pengelolaan dan peruntukkan dana desa tersebut,” tutupnya, (jun)