Perbaikan Jalan AP Mokoginta Kelurahan Upai Bukan Kewenangan Pemkot Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses perbaikan jalan AP Mokoginta yang ada di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan ST kepada awak media, menyusul aksi sejumlah warga di ruas jalan tersebut, yang menanami sejumlah pohon pisang pada Kamis 27 Januari 2022.

Claudy Mokodongan mengatakan kalau ruas jalan AP Mokoginta sejak tahun 2016 lalu, sudah beralih status ke jalan Provinsi dan tidak lagi menjadi kewenangan Pemkot Kotamobagu.

“Tahun 2016 akhir kewenangan jalan A.P Mokoginta ini sudah beralih ke Pemerintah Provinsi dan SK Pemkot sudah tidak ada. Tapi tahun 2017 kalau tidak salah atau 2018 awal, sudah tidak lagi menjadi kewenangan provinsi, tidak masuk lagi SK Gubernur, jadi statusnya quo,” katanya.

Dengan status dari ruas jalan itu, maka perbaikan jalan AP Mokoginta hanya bisa dilakukan seadanya pada kerusakan jalan tersebut. “Jadi kami hanya bisa sampai pada tambal sulam. Kami juga sebenarnya tidak bisa menangani itu, karena bukan kewenangan kami. Hanya karena wilayahnya masuk wilayah Kota Kotamobagu dan yang menggunakan jalan itu adalah warga Kotamobagu jadi kami tangani,” terang Claudi.

Lanjutnya, tahun ini juga Dinas PUPR berencana melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut. “Tahun ini direncanakan perbaikan di jalan itu, minimal di cor yang rusak. Tapi masih menunggu anggaran, karena masih awal tahun dan anggaran juga masih sedang berproses,” ujarnya.

Claudi mengatakan, saat ini juga Pemkot Kotamobagu tengah berupaya untuk mengambil alih kembali status jalan A.P Mokoginta. “Draf SK pengalihan status itu sudah ada. Tapi sesuai konsultasi dengan Kementrian, nanti di tahun 2022 ini baru bisa merubah SK dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,” katanya.

Claudi menambahkan, dua ruas jalan yang kini di perjuangkan oleh Pemkot untuk dialihkan. “Dari tahun lalu sudah kami lakukan dan itu ada dua ruas jalan, AP Mokoginta dan ruas jalan AKD yang ke arah Kopandakan. InsyaAllah tahun ini sudah bisa diambil alih lagi oleh Pemkot Kotamobagu,” tutupnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.