Peserta Ujian CAT CPNS Kotamobagu Langsung Gugur Jika Tidak Memenuhi Persyaratan Ini

 

Ilustrasi Tes CAT CPNS

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu dipastikan akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 4-5 November 2018 mendatang, yang bertempat di SMK TI Cokroaminoto Kotamobagu, di Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat. Dimana, SKD dengan metode CAT tersebut akan mulai dilakukan pada pukul 07.30 WITA.

Namun demikian, bagi para peserta tes CAT CPNS Kotamobagu ada sejumlah persyaratan serta aturan yang wajib diikuti sebelum hingga proses pelaksanaan tes CAT berlangsung, diantaranya adalah harus membawa kartu ujian dan KTP Asli, berpakaian kemeja putih tanpa corak, celana kain atau rok bagi perempuan berwarna hitam polos, sepatu berwarna hitam, serta jilbab hitam bagi yang mengenakan hijab.

“Peserta haarus datang 1 jam lebih awal sebelum pelaksanaan CAT, untuk mengikuti pembekalan. Apabila peserta ujian tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan maka peserta tidak bisa mengikuti sesi selanjutnya dan langsung dinyatakan gugur,” demikian yang ditulis pada surat Pengumuman bernomor 25/813/TIMSEL-CPNSD/X/2018,

Selanjutnya, saat pelaksanaan ujian CAT para peserta dilarang membawa barang berlebihan, barang berharga, buku catatan, kalkulator, telepon genggam, kamera, makanan dan minuman serta senjata api . “Peserta yang tidak dapat memenuhi sebagaimana pada ketentuan tersebut diatas, maka panitia berhak membatalkan pelamar dalam seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2018,” demikian ketegasan pada surat yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Timsel CPNSD Kotamobagu Adnan SSos tersebut. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.