BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kotamobagu menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi terkait implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko, 25 November 2024.
Berlangsung di Hotel Senator Resort Kota Kotamobagu, giat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan instansi terkait mengenai pentingnya pengawasan yang berbasis pada analisis risiko dalam proses perizinan.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengawasan perizinan berbasis risiko sangat relevan dengan arah pengembangan wilayah Kotamobagu.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu 2014-2034, yang mengatur pengembangan berbagai sektor di tiap wilayah kecamatan.
“Kotamobagu Barat direncanakan sebagai pusat kegiatan perdagangan, jasa, perkantoran pemerintah, pendidikan tinggi, serta terminal penumpang transportasi darat. Sementara Kotamobagu Utara akan menjadi pusat kegiatan pariwisata, perdagangan, serta sektor pertanian dan perkebunan,” ujarnya.
Kotamobagu Timur difokuskan untuk pengembangan perkantoran pemerintah, industri, dan perbengkelan, sedangkan Kotamobagu Selatan akan diprioritaskan sebagai pusat pertanian padi sawah dan perdagangan,” lanjutnya.
Hal ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi sektor-sektor dengan risiko tinggi, sehingga pengawasan dapat difokuskan pada area yang lebih membutuhkan perhatian khusus dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.***