BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Panjangnya masa liburan lebaran bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni dari (16/07/2015) hingga (22/07/2015) diminta dimaksimalkan olehg para abdi negara tersebut. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Massinae.
“Liburannya sekitar sepekan, tentu jangan sampai disia-siakan begitu saja. Manfaatkan dengan baik waktu libur, agar nanti pada saat masuk kantor tidak terlambat,” ujar Adnan.
Adnan pun mengatakan, mudik bukan menjadi sebuah alasan untuk terlambat masuk kantor.
“Saya pun akan mudik ke Kabupaten Bone di Sulses. Tentu agar tidak terlambat, sehari sebelumnya yakni tanggal 21 Juli saya sudah harus berada di Kotamobagu,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii juga mengingatkan kepada PNS agar libur sesuai dengan ketentuan.
“Jangan sampai terlambat masuk kantor, sebab kerja-kerja pelayanan ke masyarakat pasti banyak menunggu,” imbuh Jainuddin. (jun)