Pria tak Selamanya Bisa Jadi Kepala Keluarga

Ilustrasi Kartu Keluarga

Ilustrasi Kartu Keluarga

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jika selama ini laki-laki kerap jadi Kepala Keluarga (KK), maka dalam hal administrasi kependudukan, hal itu tidak selamanya bisa berlaku. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu, Abdul Rahman Mopobela, saat bersua dengan beritatotabuan.com, belum lama ini.
“Untuk pria yang berisitri lebih dari satu, maka dia harus memilih pada istri mana dia akan jadi Kepala Keluarga,” ujar Mopobela.
Hal itu menurut Mopobela, sudah diatur dalam undang-undang kependudukan.
“Sebab, kalau di seluruh istrinya dia jadi Kepala Keluarga, maka akan jadi data ganda dalam pencatatan kependudukan,” tambahnya.
Lantas, bagaimana dengan nasib keluarga dari istri lainnya?.
“Untuk istri lain, wanita itu akan jadi Kepala Keluarga, dan anak-anak dari wanita itu yang masuk dalam anggota keluarga. Sementara untuk suaminya tidak lagi masuk dalam anggota keluarga,” jelasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.