KOTAMOBAGU -Pemerintah daerah belum menerima PSU Perumahan Puri Citra Indah (PCI) di Kotamobagu karena fasilitasnya belum memenuhi standar.
Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, menyebut hasil verifikasi awal menunjukkan nilai aset PSU di Perum PCI Mocil mencapai sekitar Rp5 miliar.
Aset itu meliputi jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum, namun kondisi lapangan masih belum layak.
“Nilai asetnya sekitar Rp5 miliar, tapi kami pertanyakan kesesuaiannya dengan kriteria. Berdasarkan pantauan, banyak fasilitas belum memenuhi standar,” tegas Alfian.
Dinas Perkim menilai PSU Perumahan Puri Citra masih bermasalah dalam RDP bersama DPRD Kotamobagu, terutama pada pembangunan drainase yang belum sesuai unsur teknis.
Selain itu, fasilitas IPAL belum tersedia, sehingga belum memenuhi syarat penyerahan ke pemerintah.
“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, kami pasti terima. Tidak lama, maksimal sebulan bisa disahkan,” tambah Alfian.
Dinas Perkim menolak memaksakan penyerahan aset. Bila belum sesuai standar, pemeliharaannya justru akan menjadi beban APBD.






