BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Ketahanan Pangan Kotamobagu usulkan program prioritas untuk tahun 2019 mendatang, yaitu menyediakan 60 ton beras cadangan demi menepis kemiskinan masyrakat di daerah ini. Seperti dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nurachim Mokoagow, pada awak media beritatotabuan.com Senin (12/03/2018) diruang kerjanya. Menurutnya berdasarkan ketentuan UUD no 23 tahun 2015, ada beberapa kewenangan yang diharapkan oleh UUD itu.
“Diantaranya kita diperintahkan pemerintah pusat ke daerah untuk mengelola cadangan pangan. Nah, kami sudah mengusulkan 60 ton beras cadangan pangan yang tinggal menunggu realisasi tahun 2019 mendatang. Ini merupakan program inti oleh Dinas Ketahanan Pangan, selain itu tentunya ada beberapa kegiatan juga yang sudah diusulkan dan program itu tidak lain dan tidak bukan adakah untuk peningkatan ketahanan pangan di daerah ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan Piter Suli, kalau pihaknya sudah membahas penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2019-2023 bersama tim ahli yang dipimpin Sekertaris Kota Kotamobagu Adnan Massinae selaku ketua tim TAPD, dibentuk oleh BAPPELITBANDA Kotamobagu, jumat (08/03/2019) pekan lalu . “Nah, disitu kami menyampaikan arah kebijakan peningkatan ketahanan pangan sebagaimana yang dikatakan pak Kadis barusan,” imbuh Piter.
Dikatakan olehnya, hal yang disampaikan mereka, terkait dengan penyusunan program yang merupakan implementasi dari UUD no 23, Salah satunya adalah program 60 ton beras cadangan pangan dan itu masih menunggu realisasi tahun 2019, “Namun demikian kita masih berharap bisa memacu ketersediaan pangan disetiap rumah tangga lewat pemanfaatan pekarangan guna pengembangan pangan serta pemanfaatan pangan selain beras, yaitu hasil sumber daya alam lainnya,” tuturnya. (febri limbanon)