BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotamobagu dan Bolmong bersama dengan Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rabu (28/08/2019) siang tadi menggelar sosialisasi tentang regulasi pers ke puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di tingkat SD dan SMP yang ada di daerah itu.
Ketua PWI Kotamobagu dan Bolmong Audie J Kerap dalam pemaparannya mengatakan kalau sosialisasi tersebut digelar agar pihak kepala sekolah, bisa lebih mengetahui tentang aturan-aturan serta kode etik tentang pers. “Sosialisasi ini kami gelar, agar kemitraan yang terjalin selama ini antara wartawan terlebih khusus PWI dengan tenaga pengajar yang merupakan bagian dari Dinas pendidikan kian lebih dipererat,” ucap Audie.
Audie juga menambahkan dalam sosialiasi tersebut kalau wartawan harus lebih mengedepankan kode etik jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja di lapanga, yang lebih banyak bersentuhan dengan pemangku kepentingan maupun masyarakat secara umum. “Ibu dan Bapak Kepala Sekolah tidak perlu alergi dengan wartawan, sebab kita punya pedoman kode etik jurnalsitik yang tentu ketika berpegang teguh pada KEJ itu tugas-tugas kita akan benar-benar dijalankan dengan professional. Terlebih kami PWI sebagai konstituen Dewan Pers juga akan ikut mengawasi jalannya KEJ ini kepada anggota kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala SPd menambahkan kalau kegiatan itu digelar dengan tujuan agar bisa lebih memperkaya pengetahuan para kepala sekolah tentang aspek regulasi dan juga kosntitusional jurnalis. “Kami bersyukur dan memberikan apresiasi atas telaksananya kegiatan ini. Terlebih wartawan adalah bagian dari mitra kerja pemerintah yang ikut mengawal program pembangunan di daerah termasuk dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” imbuh Rukmi. (sutrisno/win)